Tempo.co., Jakarta – Komnas HAM (Komnas H.A.M.) Presiden Ahmadinejad Tamanik memuji sikap Presiden Joko Widodo Widodo soal hak asasi manusia selama dua tahun terakhir dalam sidang Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Selasa.
Djokovic mengatakan Djokovic sudah memberikan instruksi yang jelas untuk koordinasi antara Commons HAM dan MA dalam menangani pelanggaran HAM.
“Terkait pelanggaran HAM berat, Presiden sudah menunjukkan perbaikan [of attitude] Dua tahun terakhir ini, ”kata Ketua Comnas HAM pada sidang dewan, 6 April lalu.
Diakui Tauban, penyelesaian kasus HAM di Indonesia di masa lalu menghadapi banyak tantangan. Dia meminta pemerintah setidaknya memiliki satu fasilitator antara Human Rights Watch dan Jaksa Agung.
“Kami juga meminta pemerintah memiliki Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Hak Asasi Manusia sebagai pendamping antara Comnas HAM dan Jaksa Agung,” kata Du Fon. “Itu yang kubilang, jadi kita akan hentikan ‘pertarungan’.”
Dalam audiensi tersebut, Ketua Umum HAM banyak menyinggung tentang upaya Komite Pemantau untuk menyelesaikan berbagai kendala yang dihadapi oleh instansi pemerintah yang seringkali membantu menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM masa lalu.
Dia juga menekankan bahwa menemukan solusi kolektif untuk masalah bersama akan membantu menyelesaikan banyak bentuk lampau Hak asasi Manusia Kasus pelanggaran di pengadilan.
Langkah: Djokovic: Pelanggaran HAM masa lalu harus diselesaikan
BUDIARTI UTAMI PUTRI