Otoritas Penerbangan Sipil Oman (CAA) telah menandatangani perjanjian transportasi udara dengan pemerintah Indonesia, yang bertujuan untuk merampingkan aspek operasional dan teknis untuk meningkatkan lalu lintas udara antara kedua negara.
Penandatanganan dilakukan oleh Presiden CAA Naif Ali Al Afri dan Duta Besar Indonesia untuk Oman Mohamed Arsan Johan. Kantor Berita Oman (ONA).
Perjanjian tersebut juga mencakup 22 produk dan maskapai yang menghubungkan kedua negara. Selain aturan kerja sama kelembagaan dan operasional, juga mencakup aturan ekonomi yang memungkinkan maskapai penerbangan tertentu dari kedua negara mengoperasikan tujuh penerbangan untuk penumpang dan kargo ke bandara mana pun di Oman dan Indonesia.
Maskapai penerbangan tersebut dapat mengadakan perjanjian kerjasama untuk berbagi kode, kata laporan itu.
Sementara itu, CAA bekerja sama dengan instansi pemerintah dan perusahaan di sektor penerbangan di Oman untuk meningkatkan jumlah kontrak penerbangan dalam waktu dekat.
Kesepakatan tersebut akan memungkinkan pelaksanaan kegiatan ekonomi dan sosial dengan negara-negara di seluruh dunia karena akan berkontribusi pada peningkatan kinerja sektor penerbangan dengan meningkatkan operasi dan menarik maskapai internasional.