Untuk mencetak artikel ini, Anda perlu mendaftar atau masuk ke montac.com.
Indonesia telah memperkenalkan perubahan signifikan pada peraturan baru dalam penerapan undang-undang jasa konstruksi, yang akan mempengaruhi pelaku komersial di sektor konstruksi negara tersebut.
Peraturan Baru, Peraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2020 (“GR22“) Seputar pelaksanaan ketentuan Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2017 terkait Jasa Konstruksi (12 Januari 2017) (The.Hukum Jasa Konstruksi“), Diumumkan pada tanggal 23 April 2020. Dengan berlakunya GR22, ketentuan berikut telah dicabut, yang tidak lagi berlaku:
- Peraturan Pemerintah No. 28 (30 Mei 2000) tahun 2000 yang berkaitan dengan perdagangan dan partisipasi dalam komunitas jasa konstruksi, terakhir diubah dengan Peraturan Pemerintah No. 92 tahun 2010 (29 Desember 2010) (“PP 28/2000, sebagaimana telah diubah“);
- Peraturan Pemerintah No. 29 tahun 2000 (30 Mei 2000) tentang penyelenggaraan jasa konstruksi, dan terakhir Peraturan Pemerintah No. 54 tahun 2016 (22 November 2016) diubah (“PP 29/2000, sebagaimana telah diubah“); Dan
- Peraturan Pemerintah No. 30 tahun 2000 (30 Mei 2000) tentang pelaksanaan pengawasan jasa konstruksi (“GR 30/2000“).
Artikel ini membahas perlunya sertifikasi organisasi bisnis bagi penyedia jasa konstruksi berdasarkan GR22 di Indonesia, serta penunjukan penyedia jasa konstruksi untuk proyek-proyek yang didanai pemerintah.
Sertifikat Bisnis (“SBU”)
Dalam penyelenggaraan jasa konstruksi, perusahaan jasa konstruksi wajib memiliki SPU yang diterbitkan dengan proses sertifikasi dan registrasi yang diawasi oleh Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat.MPWHProses sertifikasi dan pendaftaran tampaknya dilakukan oleh dua perusahaan terpisah.
Proses sertifikasi GR22 dilakukan oleh badan sertifikasi bisnis (Perusahaan Sertifikasi Perusahaan Usaha Jasa Konstruksi Atau “LSPU“) Didirikan oleh asosiasi bisnis yang terakreditasi. Asosiasi Bisnis Jasa Konstruksi, Profesional Jasa Konstruksi dan Asosiasi Terkait Rantai Suplai Konstruksi (6 April 2020) Disahkan oleh Peraturan Kementerian PUPR No. 10 (6 April 2020) (“Kecelakaan MPWH. 10/2020“) LSPU adalah perusahaan yang melaksanakan kegiatan sertifikasi perusahaan dan dilisensikan oleh Building Services Development Corporation, asosiasi bisnis jasa konstruksi terakreditasi (Perusahaan Pengembangan Jasa Konstruksi Atau “LPJKIni adalah asosiasi asosiasi usaha jasa konstruksi terakreditasi mengacu pada Federasi Perusahaan Jasa Konstruksi yang diakreditasi oleh LPJK sesuai dengan MPWH Reg. 10/2020.
PP22 mengatur bahwa proses pendaftaran akan dilakukan oleh perusahaan yang didirikan oleh Kementerian PUPR. Saat ini, proses registrasi berdasarkan LPJK saat ini. Kami berharap LPJK baru segera menerima peran ini setelah dibentuk.
SPU yang ada masih berlaku sampai dengan masa berlakunya, berdasarkan konsultasi informal dengan pejabat LPJK.
Menentukan penyedia layanan untuk proyek konstruksi yang didanai pemerintah
Menurut Undang-Undang Jasa Konstruksi, penunjukan penyedia jasa konstruksi tunduk pada aturan tertentu, yang sekarang dijelaskan dalam GR22. PP22 mengatur bahwa penunjukan penyedia jasa konstruksi yang dibiayai negara harus dilakukan dengan salah satu cara berikut:
- Tender atau seleksi;
- Penunjukan langsung;
- Pembelian langsung; Dan
- Beli dengan daftar elektronik.
Pengadaan Jasa Konstruksi diatur oleh Standar Pemasok dan Pedoman Pengadaan Konstruksi oleh Penyedia Jasa (18 Mei 2020) melalui Peraturan Kementerian PUPR No. 14 Tahun 2020 (“Kecelakaan MPWH. 14/2020Perhatikan bahwa MPWH PP 14/2020 hanya berlaku untuk pembelian langsung, tender terbatas, tender / seleksi di kementerian atau lembaga negara, atau jasa konstruksi yang dibeli oleh organisasi daerah yang didanai negara.
GR22 tidak membahas pemilihan penyedia jasa konstruksi untuk proyek konstruksi swasta.
Isi artikel ini dimaksudkan untuk memberikan panduan umum tentang materi pelajaran. Mintalah nasihat ahli tentang situasi khusus Anda.
Artikel Populer: Real Estate dan Konstruksi dari Indonesia
Arbiter sengketa sewa
Rajani Associates
The Transfer of Property Act, 1882 (“Toba”), sebuah hukum pusat, berisi hukum umum yang mengatur pengalihan properti melalui tindakan para pihak, termasuk penyewaan harta tak gerak.
Pembeli Rumah = Pemberi Pinjaman Keuangan: Aturan Mahkamah Agung
Cyril Amarchand Mangaldas
Mahkamah Agung Perintis Urban Land and Infrastructure Limited v. Union telah menjunjung tinggi Konstitusi Undang-Undang Kebangkrutan dan Kode Kepailitan (Perubahan Kedua), 2018 (Undang-Undang Perubahan).