Operasi antisipatif ini akan dilaksanakan mulai dari bandara, titik debarkasi (titik) dan rumah jemaah haji.
JAKARTA (ANTARA) – Sebagai langkah pencegahan penyebaran Covid-19, Kementerian Kesehatan akan menerapkan sistem pemeriksaan kesehatan berjenjang bagi jemaah haji yang kembali.
“Langkah pencegahan ini akan dilaksanakan mulai dari bandara, debarkasi (titik) dan rumah jemaah,” kata Pj Sekretaris Direktorat Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kementerian Kesehatan (P2P) Yuthi Pramono kepada FMB9. Percakapan, diakses melalui YouTube pada hari Senin.
Ia juga mengatakan, persiapan Kementerian dalam penanggulangan penyebaran COVID-19 akan diwujudkan melalui pemeriksaan kesehatan yang melibatkan pejabat dari instansi terkait.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan tim di Puskesmas Bandara dengan sarana dan prasarana pendukung untuk menangani kedaruratan terkait jemaah haji.
Berita Terkait: Jemaah Haji Indonesia Mulai Datang ke Dataran Arafah untuk Wukuf
Jemaah haji harus menunjukkan surat keterangan vaksinasi dan telah menerima minimal dua dosis vaksin COVID-19 untuk masuk ke Indonesia, serta menjalani tes gejala COVID-19.
Menurut Bramono, Indonesia saat ini mengalami peningkatan kasus COVID-19 yang disebabkan oleh subtipe Omikron BA.4 dan BA.5. Namun, dia memastikan situasi masih terkendali dan sebagian besar masyarakat Indonesia memiliki kekebalan yang baik karena cakupan vaksin dosis pertama di negara ini sudah tinggi.
“Dari pejabat, ambulans, rumah sakit, kami sudah menyiapkan segalanya untuk kedatangan jemaah haji di bandara,” katanya.
Kementerian Kesehatan telah menyiapkan tenaga kesehatan di halte haji, termasuk pejabat dari dinas kesehatan dan dinas kesehatan pelabuhan, untuk melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan tes Covid-19.
Berita Terkait: 91.106 jemaah haji berangkat ke Arab Saudi: Otoritas
Jemaah haji yang dinyatakan positif Covid-19 akan dikarantina, katanya. Jika mereka mengalami gejala ringan, mereka akan dikarantina di pusat karantina, tetapi jika mereka mengalami gejala sedang atau berat, mereka akan dirujuk ke rumah sakit yang ditunjuk.
Untuk pengawasan kesehatan di rumah jemaah, Kementerian Kesehatan telah membagikan Kartu Kewaspadaan Kesehatan Jemaah Haji (K3JH) untuk keperluan screening.
K3JH berisi data jemaah haji yang mengalami gangguan kesehatan yang perlu dibawa dari rumah ke puskesmas terdekat (buskesmas).
“Kami sudah berkoordinasi dengan dinas kesehatan di provinsi, kabupaten dan kota yang nantinya akan menerima jemaah haji. Mereka akan memantau kesehatan jemaah haji yang kembali,” kata Pramono.
Berita terkait: Pemerintah menerapkan langkah-langkah Covid di empat lokasi pendaratan haji
Baca juga: Pemerintah Permudah Penanganan Covid-19 di Tengah Kepulangan Jemaah Haji