KONTAN.CO.ID – JAKARTA. Sabtu (26/9), harga emas batangan bersertifikat di Logam Mulia milik PT Aneka Tambang (ANTM) turun Rp 3.000 per gram, dari sebelumnya Rp 1.009.000 per gram menjadi Rp 1.006.000 per gram.
Di sisi lain, harga membeli kembali menurut Logam Mulia turun Rp3.000 per gram, dari sebelumnya Rp897.000 per gram menjadi Rp894.000 per gram. Jadi, selisih harga emas dengan harga buyback hari ini Rp 112.000 per gram.
Tanggal Pembelian Emas | Harga Emas per gram | Harga Buyback per gram (26/9) | Potensi Untung / Rugi |
---|---|---|---|
19 September 2020 | Rp 1.023.000 | Rp 894.000 | -12,61% (rugi) |
26 Agustus 2020 | Rp 1.011.000 | Rp 894.000 | -11,57% (rugi) |
26 Juni 2020 | Rp 910.000 | Rp 894.000 | -1,76% (rugi) |
26 Maret 2020 | Rp 924.000 | Rp 894.000 | -3,25% (rugi) |
26 Desember 2019 | Rp 758.000 | Rp 894.000 | 17.94% (keuntungan) |
26 September 2019 | Rp 762.000 | Rp 894.000 | 17,32% (keuntungan) |
26 Juni 2019 | Rp 709.000 | Rp 894.000 | 26.09% (keuntungan) |
26 Maret 2019 | Rp 672.000 | Rp 894.000 | 33,04% (keuntungan) |
26 Desember 2018 | Rp 622.000 | Rp 894.000 | 43,73% (keuntungan) |
Sumber: Logam Mulia, diolah
Selama ini Antam telah menetapkan dua jenis harga emas batangan yaitu harga emas dan harga buyback.
Harga emas yang tertera di atas adalah harga yang berlaku saat kita membeli emas dari gerai Logam Mulia. Adapun harganya membeli kembali adalah harga yang terjadi saat kita menjual emas ke bilik Logam mulia.
Jadi, kemarin pagi beli emas dari Antam harus bayar Rp 1.006.000 per gram. Jika karena suatu alasan tiba-tiba Anda membutuhkan uang begitu mendesak sehingga terpaksa menjual kembali emasnya pada sore atau malam hari, jangan heran jika emas Anda hanya dihargai Rp 894.000 per gram oleh Logam Mulia.
Baca juga: Dalam sepekan harga emas turun 4,48%, investor lebih memilih dolar AS
Kedua jenis harga emas tersebut perlu diperhatikan oleh siapa saja jika memang benar-benar serius ingin menjadi investor emas batangan. Tanpa memperhitungkan perbedaan antara kedua harga tersebut, investor emas dapat salah menghitung potensi untung dan rugi.
Dengan selisih harga jual dan harga beli (spread) yang sedemikian besar, emas hanya cocok untuk investasi jangka panjang. Dalam jangka panjang, kami berharap harga emas akan naik jauh lebih tinggi sehingga mampu menutupi selisih harga jual dan harga beli kembali, serta memberikan keuntungan.
Sekadar gambaran, berikut perhitungan potensi untung / rugi jika investor emas di-bully selama beberapa periode waktu.
- Beli emas 19 September 2020 (Rp 1.023.000 per gram) = -12,61% (rugi)
- Beli emas tanggal 26 Agustus 2020 (Rp1.011.000 per gram) = -11,57% (rugi)
- Beli emas tanggal 26 Juni 2020 (Rp 910.000 per gram) = -1,76% (rugi)
- Beli emas tanggal 26 Maret 2020 (Rp 924.000 per gram) = -3,25% (rugi)
- Beli emas tanggal 26 Desember 2019 (Rp758.000 per gram) = 17,94% (untung)
- Beli emas tanggal 26 September 2019 (Rp 762.000 per gram) = 17,32% (untung)
- Beli emas tanggal 26 Juni 2019 (Rp709.000 per gram) = 26,09% (keuntungan)
- Beli emas 26 Maret 2019 (Rp672.000 per gram) = 33,04% (untung)
- Beli emas tanggal 26 Desember 2018 (Rp 622.000 per gram) = 43,73% (keuntungan)
Penghitungan di atas belum memperhitungkan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan bea materai Rp6.000.